Selasa 22 Nov 2016 09:36 WIB

Tiba di Mabes Polri, Ahok Bungkam

 Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.

Ahok datang menumpang Toyota Kijang Innova warna hitam didampingi pengawal. Ia turun dari kursi baris kedua sebelah kanan dari mobil dan langsung disambut puluhan wartawan yang menyodorkan kamera dan pertanyaan.

Ahok yang mengenakan batik warna kuning langsung menaiki tangga sambil menerobos kerumunan wartawan untuk menuju pintu masuk ruang pemeriksaan Mabes Polri. Ahok hanya tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun untuk menjawab pertanyaan wartawan saat memasuki gedung itu.

Sebelumnya, ketua tim pemenangan Ahok Djarot, Prasetio Edi Marsudi dan juru bicara tim pemenangan Ruhut Sitompul tiba di Mabes Polri pada pukul 08.30 WIB. Prasetio menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap Ahok.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok dijerat dengan pasal 156a KUHP.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement