Jumat 25 Nov 2016 10:41 WIB

Kab Bandung akan Atur Harga Gas 3 Kg di Tingkat Pengecer

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung mengungkapkan akan mengatur harga gas subsidi 3 Kg di tingkat pengecer bersama Pertamina dan Hiswana Migas. Selama ini, tidak adanya standar harga menyebabkan harga tinggi di tingkat pengecer.

"Kami sudah bicara dengan Pertamina dan Hiswana Migas bahwa di pengecer harus ada harga standar gas," ujar Kepala Dinas Koperindag, Popi Hopiah, Jumat (25/11).

Selain itu, ia menuturkan, adanya dugaan penimbunan gas subsidi 3 Kg yang dilakukan oleh para pengecer mengakibatkan kelangkaan gas dan berdampak kepada harga semakin tinggi hingga mencapai Rp 30 ribu.

"Kecurangan itu kalau lihat ada ditingkat pengecer. Begitu pangkalan (kirim gas) ke pengecer pertama, ada pengumpul dan harga bisa berlipat sampai Rp 30 ribu," katanya.

Menurutnya, tiap hari kurang lebih sekitar 100 ribu gas subsidi disebar di Kabupaten Bandung. Namun anehnya terjadi kelangkaan bahkan menyeluruh di seluruh Jawa Barat. "Jangan sampai kelangkaan berulang," ungkapnya.

Popi mengatakan Jumat (25/11) siang pukul 13.00 akan dilakukan operasi pasar gas 3 Kg yang digelar serentak di 31 Kecamatan. Dimana, tiap kecamatan akan memperoleh 360 gas 3 kg untuk disalurkan kepada masyarakat ekonomi ke bawah.

"Operasi pasar itu harus dimanfaatkan oleh masyarakat miskin, jangan masyarakat ekonomi menengah memanfaatkan peluang ini. Para kades dan camat harus mengawasi. Ini intruksi bupati," katanya.

Menurutnya, operasi pasar yang dilakukan serentak dilakukan agar potensi kecurangan dengan melakukan penimbunan bisa diminimalisasi. Sebab, jika tidak serentak maka potensi para pembeli yang berniat bisa menimbun bisa terjadi.

Dia menambahkan para pembeli yang tidak mampu bisa melampirkan surat keterangan tidak mampu untuk bisa membeli gas di operasi pasar.  Selain itu, mereka yang berada di ekonomi menengah ke atas bisa beralih menggunakan gas 5,5 Kg.

"Kami membuka dalam operasi pasar itu bagi yang mempunyai 2 tabung 3 kg bisa ditukar dengan gas 5,5 kg ditambah uang Rp 100 ribu," katanya.

Menurutnya, gas 5,5 kg relatif lebih aman. Sementara bagi mereka yang akan mengisi ulang gas di tingkat pangkalan hanya Rp 55 ribu dan di pengecer diusahakan Rp 65 ribu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement