REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rudi Prabowo mengatakan oknum Jaksa AF yang ditangkap Tim Saber Pungli atas dugaan penerimaan suap kasus pertanahan di Sumenep, Madura, bertindak hanya seorang diri.
"Sejak ditangkap Tim Saber Pungli, oknum jaksa berinisial AF langsung mengakui kalau dirinya bergerak seorang diri terkait dengan penerimaan uang senliai Rp1,5 miliar," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (25/11).
Ia mengemukakan, tidak begitu mengenal dekat dengan jaksa AF. Namun, dari laporan, jaksa tersebut dikenal sebagai jaksa yang menangani kasus-kasus besar. "Namun dari laporan yang kami terima, oknum jaksa tersebut dikenal sebagai jaksa yang banyak menangani kasus termasuk kasus Dahlan Iskan dan juga La Nyalla Mattalitti," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan oknum jaksa tersebut berdasarkan dari laporan dan langsung ditindaklanjuti dengan memanggil oknum jaksa tersebut ke kantor Kejaksaan. "Setelah dilakukan interograsi, oknum tersebut langsung mengakui kalau telah menerima uang dari seseorang berinisial M," katanya.
Begitu mendapatkan pengakuan tersebut, kemudian tim bergerak menuju ke tempat kontrakannya yang ada di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan mendapatkan uang senilai Rp1,5 milar.
"Kasus ini masih terus didalami, termasuk memeriksa apakah ini kasus suap atau juga kasus pemerasan, tergantung dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Ia mengatakan, seluruh kasus jaksa bermasalah ini memang langsung ditangani oleh Kejaksaan Agung dan ini bukan kasus yang baru.
"Ini bukan merupakan kasus yang baru karena banyak jaksa yang diduga bermasalah dan dilakukan penyidikan di Kejaksaan Agung," katanya.
Sebelumnya, pihak kejaksaan menangkan seorang oknum jaksa berinisial AF terkait dengan dugaan penerimaan uang senilai Rp1,5 miliar atas kasus tanah di Sumenep Madura.