Sabtu 26 Nov 2016 12:43 WIB

Pemerintah Akui Kualitas Sungai Indonesia Trennya Menurun

Foto udara kawasan terdampak banjir bandang aliran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (22/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Foto udara kawasan terdampak banjir bandang aliran Sungai Cimanuk di Kampung Cimacan, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui, kualitas sungai Indonesia dalam beberapa tahun terakhir trennya menurun. "Kejadian banjir beberapa daerah seperti Garut, Bandung dan lainnya membuktikan menurunnya kualitas sungai kita," kata Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief saat membuka "Students And Lecturer Go To River" di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (26/11).

Kegiatan dengan fokus bersih-bersih dan peduli Sungai Gajah Wong sepanjang satu kilometer itu dari total panjang sungai lima-enam kilometer diikuti sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tidak hanya itu, diikuti juga civitas akademika sejumlah perguruan tinggi di Yogyakarta seperti Universitas Gadjah Mada, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Hasanudin Makassar dan dua mahasiswa perwakilan Universitas Okayama Jepang.

Menurut Lolly yang juga Plt. Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA ini penyebab menurunnya kualitas sungai di tanah air antara lain adalah aktivitas daerah aliran sungai (DAS) di hulu yang tak terkendali dan perilaku manusia itu sendiri. "Sedimentasi tinggi tak bisa dihindari sehingga sungai dangkal. Sungai juga jadi tempat buang sampah, pemanfaatan sempadan sungai tak sesuai," katanya.

Oleh karena itu, tegasnya, untuk mengembalikan sungai sebagai sumber "kehidupan" maka perlu keberpihakan semua pemangku kepentingan mulai dari masyarakat sekitar sungai, pemerintah daerah dan pusat, mahasiswa dan perguruan tinggi hingga komunitas peduli sungai.

Dari sisi regulasi, katanya, Kementerian PUPR telah mengeluarkan Peraturan Menteri PUPR 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau agar sungai dan danau di Indonesia kembali ke manfaat strategisnya. "Implementasinya nanti ada zona sungai-danau aman dan tidak aman misalnya 50-100 meter dari sungai - danau sebagai daerah sempadan," katanya.

Dia juga menyebutkan, dalam rangka memaksimalkan partisipasi dari masyarakat untuk pemeliharaan sungai-sungai utama di Indonesia, pemerintah juga menggandeng akademisi dan komunitas. Lolly juga menyebutkan, pemerintah sangat mendorong partisipasi aktif masyarakat peduli sungai dan diharapkan dapat diduplikasi oleh siapa pun yang berada di kanan kiri sungai.

"Komunitas peduli sungai ini bahkan ada yang menggelorakan semangat cinta sungai dengan slogan M3K yakni 'Mundur', 'Munggah' (Bahasa Jawa, artinya naik ke tempat lebih tinggi) dan 'Madep Kali' (Bahasa Jawa , artinya menghadap ke sungai)," katanya.

Data Ditjen SDA menyebutkan total panjang sungai utama seluruh Indonesia saat ini 24 ribu kilometer dan dari jumlah itu hanya sekitar 15-20 persen atau 3.000 km yang bisa dijangkau untuk ditangani dan dipelihara."Tahun depan, diharapkan menjadi 6.000 km yang bisa ditangani, " kata Lolly

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement