Senin 28 Nov 2016 16:30 WIB

Aa Gym Ungkap Poin-Poin Kesepakatan GNPF dan Polri Soal Aksi 212

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan GNPF-MUI menggelar jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11).
Foto: Republika/Mabruroh
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan GNPF-MUI menggelar jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) bersyukur dengan adanya kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Polri terkait aksi 212. Hal tersebut terlihat dari akun Facebook pribadi miliknya.

"Alhamdulillah, senang sekali hati ini, hanya dengan karunia Allah. Ada kesepakatan untuk kemaslahatan negeri yang kita cintai," tulis Aa Gym, Senin (28/11).

Dalam akun tersebut, Aa Gym juga mengunggah sejumlah poin yang menjadi kesepakatan antara GNPF dan Polri yang dilakukan di kantor MUI Pusat. Berikut isi kesepakatan tersebut:

1. Sepakat bahwa Aksi Bela Islam III tetap digelar pada hari Jumat 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai berupa aksi ibadah-gelar sajadah tanpa mengubah tuntutan utama aksi 212  yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan dan tahan penista agama.

2. Sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam III akan digelar zikir dan doa keselamatan untuk negeri serta tausiyah umara dan ulama di Lapangan Monas dan sekitarnya dari jam 08.00 hingga Shalat Jumat yang melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI dan Polri untuk berbaur ikut zikir dan doa serta dengar tausiyah dan Shalat Jumat.

3. Sepakat bahwa usai Shalat Jumat para pimpinan GNPF MUI akan menyapa umat Islam dan menyalaminya di sepanjang jalan raya Sudirman-Thamrin berikut ruasnya, sekaligus melepas mereka pulang ke daerah masing-masing dengan aman dan tertib.

4. Sepakat bahwa dibentuk Tim Terpadu GNPF-TNI-Polri untuk mengatur masalah teknis pelaksanaan Aksi Bela Islam III yang mencakup:

a. Penetapan kiblat dan posisi panggung, mimbar dan mihrab serta pengaturan shaf.

b. Membuka semua pintu Monas dan pembuatan pintu-pintu darurat sementara di sekitar Monas.

c. Menyediakan posko-posko medis dan logistik serta tempat wudhu dan toilet.

d. Menempatkan satgas GNPF MUI dan TNI-POLRI di setiap perempatan jalan sepanjang jalur Sudirman Thamrin untuk memonitor dan mengarahkan umat ke Monas dan sekitarnya.

e. Mengatur shaf di luar Monas manakala lapangan Monas tidak menampung.

f. Mengatur tempat khusus bagi kaum wanita agar bisa ikut ibadah dzikir dan doa dengan khidmat dan khusyuk.

g. Mengatur tempat khusus untuk peserta aksi dari umat agama lain yang simpatik dengan perjuangan penegakan hukum dan keadilan agar mereka tetap aman dan nyaman dengan rasa keagamaan mereka.

h. Kapolri akan mencabut imbauan yang menghalangi atau pun melarang masyarakat daerah ikut Aksi Bela Islam III, termasuk larangan ke pihak perusahaan angkutan umum, bahkan siap membantu.

i. Hal-hal yang belum dituangkan di sini akan dimusyawarahkan di tingkat teknis oleh Tim Terpadu.

5. Sepakat bahwa jika ada gerakan di luar kesepakatan ini, maka bukan bagian dari Aksi Bela Islam III dan GNPF MUI tidak bertanggung-jawab sama sekali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement