Selasa 29 Nov 2016 11:27 WIB

Ahok akan Beri Rp 1 T untuk Daerah Penyangga, dari Mana Uangnya?

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai memberikan keterangan terkait penetapan Ahok sebagai tersangka di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  akan memberikan hibah kepada daerah penyangga Tangerang, Depok, dan Bogor setiap tahunnya sebesar Rp 1 triliun dari APBD untuk membangun kerja sama dalam mengatasi banjir di Jakarta.

"Rencana ini cukup relevan, mengingat Tangerang dan Bogor adalah daerah dataran tinggi di mana 13 sungai yang melintasi Jakarta airnya bersumber dari kedua kabupaten tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi banjir di Jakarta," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Pejawat itu menjelaskan, saat ini Pemda DKI sudah melakukan pengerukan 13 kali dan relokasi penduduk yang selama puluhan tahun tinggal di bantaran Kali ke rusunawa. “Selain mengeruk kali yang dangkal kami juga memperbanyak pembangunan rumah susun, serta pembenahan 50 waduk yang ada di Kota Jakarta, “ kata Ahok.

Adapun, kata dia, tantangan yang akan dihadapinya dalam mengatasi banjir di Jakarta cukup berat, karena banyak pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar tentang dirinya, “Saya dibilang tidak manusiawi karena tidak memberikan uang kerohiman sebesar Rp 25 juta, tetapi memberikan rumah susun. Dengan uang kerohiman Rp 25 juta bisa digunakan untuk apa,” ucapnya.

Padahal, ujarnya, Pemda DKI memberikan rumah susun dengan biaya sewa Rp 300 ribu per bulan. "Kemudian, untuk anak mereka yang masih sekolah mendapatkan KJP, ada juga BPJS, fasilitas angkutan gratis ke sekolah dan tempat kerja, apakah ini tidak lebih manusiawi daripada diberikan uang kehoriman sebesar Rp 25 juta,” kata Basuki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement