REPUBLIKA.CO.ID, AL-QUDS -- Presiden Israel Rueven Rivlin mengumumkan penolakannnya terhadap RUU larangan azan dengan pengeras suara. Hal ini disampaikan Rivlin dalam pertemuan dengan ulama Islam Palestina di al-Quds, Selasa (29/11), seperti yang disampaikan Safapost.
Radio publik Israel mengatakan, bahwa Rivlin berjanji akan melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah RUU tersebut. Ia menyatakan, Israel adalah negara yang menghormati dan menjaga nila-nilai kebebasan dalam beragama di seluruh wilayahnya.
Sebelumnya presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan melalui saluran telepon telah meminta Rivlin mencegah RUU tersebut.
Namun, pada Ahad lalu, PM Israel Benyamin Netanyahu menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut karena permintaan anaknya yang terganggu dengan suara azan.
Pengadilan tinngi Israel sebelumnya juga telah menyatakan penolakannya terhadap RUU larangan azan melalui pengeras suara. Adapun Komite Eksekutif Israel justru mendukung RUU tersebut. Silang pendapat ini menyebabkan Knesset menunda voting terhadap RUU tersebut hingga hari ini.
Perlu disebutkan hahwa RUU ini mendapat respons negatif dan penolakan baik di dalam maupun di luar Arab. Sampai saat ini, azan masih dikumandangkan di masjid di al-Quds meskipun para Imam masjid tersebut didenda karena dinilai melanggar hukum.