Kamis 01 Dec 2016 04:11 WIB

Harga Minyak Melonjak Setelah OPEC Pangkas Produksi

Ilustrasi harga minyak mentah dunia.
Foto: EPA/Mark
Ilustrasi harga minyak mentah dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, New York -- Harga minyak mentah dunia naik sekitar 8 persen pada perdagangan, Rabu (30/11) waktu AS. Kenaikan terjadi setelah para produsen besar minyak dunia yang tergabung dalam OPEC, untuk pertama kali sejak 2008, sepakat memangkas produksi minyak mentah mereka demi menaikkan lagi harga minyak yang terus-terusan turun belakangan ini.

Pemangkasan produksi ini akan membuat produksi minyak OPEC berada di bawah tingkat produksi sekarang 33,64 juta barel per hari. Negara non OPEC, Rusia, juga sepakat memangkas produksi minyak sampai 300 ribu barel per hari. OPEC akan bertemu dengan produsen-produsen minyak non OPEC pada 9 Desember.

Harga minyak patokan West Texas Intermediate untuk pengiriman Januari naik 3,93 dolar AS menjadi 49,16 dolar AS per barel. Sedangkan harga minyak Brent untuk pengapalan Januari naik 3,73 dolar AS menjadi 50,11 dolar AS per barel, atau menguat 8 persen. Untuk pengapalan Februari naik 8,8 persen menjadi 51.48 dolar AS per barel. Kuwait,Venezuela dan Aljazair sepakat memonitor kepatuhan atas kesepakatan OPEC itu, demikian Reuters.   

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement