REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertama kalinya tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka mulut pascapelimpahan tahap dua berkas perkara di Kejaksaan Agung RI, Kamis (1/12). Sebelumnya, Ahok memilih bungkam sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus penodaan agama pada (16/11) lalu oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Selamat pagi. Terima kasih atas liputan yang saudara lakukan, proses semua telah selesai," ujar Ahok di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Ahok meminta doa agar proses hukum yang berlangsung dapat berjalan dengan adil dan terbuka. Ahok juga selama proses penyelidikan hingga penyidikan selalu kooperatif memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Saya mohon doa supaya proses ini berjalan adil, terbuka, dan saya bisa selesai dari permasalahan ini. Jadi saya bisa menggunakan waktu saya untuk melayani warga Jakarta ke depan," ujarnya kemudian berlalu meninggalkan Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan kliennya akan makan siang terlebih dahulu sebelum melaksanakan agenda selanjutnya, kembali melakukan blusukan.