REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat tetap sabar mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal itu ia katakan untuk menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta Polri langsung menahan Ahok.
"Saat ini kan P21 sudah selesai, penyerahan Ahok sebagai tersangka kepada kejaksaan sudah selesai. Bahkan Kejaksaan Agung telah menyerahkan ke proses peradilan. Dengan demikian marilah kita bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Wiranto, di Istana Merdeka, Jumat (2/12).
Ia kemudian kembali menegaskan komitmen Presiden Jokowi yang tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Karenanya, ia meminta masyarakat tetap sabar menunggu sampai proses hukum melahirkan putusan seadil-adilnya yang ditunggu semua pihak.
Seperti diketahui, ratusan ribu massa yang ikut dalam aksi Bela Islam Jilid III meneriakkan ungkapan yang mendesak aparat penegak hukum melakukan penahanan terhadap Ahok sekarang juga. Ungkapan tersebut diserukan massa berulang-ulang tepat setelah Presiden Jokowi turun dari panggung usai menyampaikan apresiasinya atas aksi yang berlangsung tertib di Monas.