Sabtu 03 Dec 2016 02:00 WIB

Polisi Juga Lepaskan Ratna Sarumpaet dan Firza Hussein

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Kuasa hukum dari Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kuasa hukum dari Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Firza Hussein dan Ratna Sarumpaet sudah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Keduanya dipulangkan dari Mako Brimob sekitar pukul 00.30 WIB.

"Firza Hussein dan Bu Ratna Sarumpaet juga sudah meninggalkan Mako Brimob malam ini," ujar Yusril dikutip dari akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Sabtu (3/12).

Sementara itu, menurut Yusril delapan orang lainnya yang berjenis kelamin laki-laki belum dipulangkan. Dia berharap, semua kliennya bisa dipulangkan pada hari ini. "Sementara yang laki-laki masih belum dilepaskan dari Mako Brimob. Mudah-mudahan semua mereka segera dilepaskan juga," kata Yusril.

Sebelumnya, Rachmawati Soekarno Putri telah meninggalkan Mako Brimob terlebih dahulu karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Ketika Rachmawati dipulangkan, Ratna Sarumpaet masih dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement