REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop telah menyambut sanksi baru untuk menghukum rezim Korea Utara yang menguji hulu ledak nuklir pada September lalu. Uji coba tersebut telah menyebabkan getaran sebesar 5,3 seismik di lepas pantai semenanjung Korea.
Uji coba datang setelah serangkaian rudal balistik diluncurkan oleh rezim Kim Jong Un dan telah mendapat kecaman dari dunia. PM Australia, Malcolm Turnbull mengatakan tindakan tersebut termasuk sembrono, provokatif dan berbahaya.
Korea Utara telah mengonfirmasi uji coba nuklir dan mengklaim pihaknya telah mencapai tujuannya, yakni memasang mniatur hulu ledak nuklir pada roket. Hal ini telah meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Sebagai tanggapan, Dewan Keamanan PBB, telah mengeluarkan sanksi baru bagi pemerintah Korea Utara, seperti yang diusulkan oleh Amerika Serikat dan Cina. Resolusi setebal 17 halaman tersebut bermaksud untuk memangkas ekspor batubara Korea Utara, yang dilaporkan bernilai 700 juta dolar AS, yang menjadi salah satu sumber pendapatan Korea Utara yang tersisa.
Julie Bishop juga mengatakan sanksi tersebut akan menargetkan pengangkutan terlarang dan aktivitas komersial yang menghasilkan pendapatan untuk program senjata Korea Utara.
"Resolusi itu menyerukan Korea Utara untuk menghormati hak-hak asasi rakyat Korea Utara dan orang-orang dari negara lain di Korea Utara, mengulangi seruan Australia dalaam beberapa waktu. Selain langkah-langkah multilateral yang kuat, saya terus menilai dan menetapkan mereka dan entitas terkait dengan senjata rezim, serta program rudal untuk sanksi keuangan dan larangan berpergian," katanya.
Julie menyerukan Korea Utara untuk menghentikan program nuklirnya dan lebih terlibat secara konstruktif dengan masyarakat internasional. "Kami akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra kami, termasuk Amerika Serikat, Republik Korea, Jepang dan Cina untuk menegakkan perdamaian dan stabilitas di Asia Utara. Saya mempertimbangkan langkah-langkah otonom yang bisa Australia lakukan. Langkah-langkah ini akan ditentukan lewat konsultasi publik pada awal 2017," katanya.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye menyebut perilaku Kim Jong-Un sebagai kecerobohan yang gila. Dia mengatakan Korea Utara jelas telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan menantang masyarakat internasional.
PM Malcolm mengatakan Dewan Keamanan telah menemukan adanya delapan pelanggaran oleh rezim Korea Utara sebelum tes nuklir di bulan September. "Kecerobohan Korea Utara menempatkan perdamaian dunia dalam risiko. Ini terjadi terus menerus, provokatif, dan berbahaya," ujarnya.