Ahad 04 Dec 2016 01:48 WIB

Pengamat Sebut Aksi 412 Kepentingan Politis Sesaat

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Surat edaran Kementerian Sosial yang berisi imbauan untuk mengikuti Gelar Budaya Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta pada Ahad (4/12).
Foto: foto istimewa
Surat edaran Kementerian Sosial yang berisi imbauan untuk mengikuti Gelar Budaya Bhinneka Tunggal Ika di Jakarta pada Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Anang Sudjoko menyatakan Aksi 412 tidak akan bisa menandingi Aksi Bela Islam yang sudah dilakukan. Menurutnya Aksi Bela Islam tidak bisa ditandingi karena penggeraknya pun berbeda.

Dia mengatakan, Aksi 411 dan 212 penggeraknya adalah keimanan ditambah dengan ketidakadilan dalam hukum. Sedangkan 412 sifatnya politis dan politisnya itu sudah masuk ranah-ranah kepentingan sesaat.

“Dalam sisi yang lain ini upaya ketidakpercayaan pemerintah dan partai politik pendukung pemerintahan. Justru ini akan menjadi indikator bahwa pemerintahan kita saat ini lemah,” ujar Anang saat dihubungi Sabtu (3/12).

Apalagi acara yang bakal diikuti oleh sejumlah partai politik pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga 'menumpang' di acara car free day. Hal itu menandakan kemungkinan mereka juga tidak yakin dapat mengumpulkan massa yang bisa menandingi aksi 411 atau 212 yang lalu. Maka dari itu mereka menumpang di acara mingguan tersebut. Dengan harapan peserta Aksi 412 bisa membludak, meski tidak sebanyak Aksi Bela Islam.

Car free day memang sebelumnya sudah ramai, lebih rama ditambah Aksi 412. Namun masanya bukan hanya masa yang bertujuan mengikuti acara itu, tidak seperti aksi 411 atau 212,” tambah Anang.

Anang juga mempertanyakan apalagi ada kewajiban-kewajiban olahraga dan semacamnya, ini ada apa? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini dalam dunia politik sah-sah saja ketika dikatakan ada kepanikan dan ketidakpercayaan diri. Kemudian secara otomatis masyarakat akan menilai ini sebagai upaya menandingi Aksi Bela Islam.

Seperti diketahui, ramai beredar imbauan yang juga dilayangkan oleh lembaga setingkat kementerian, meskipun beberapa pihak dari kementerian yang disebutkan membantah adanya imbauan yang bersifat wajib itu. Tidak ketinggalan pula, hal sama dilakukan partai politik pendukung pemerintah, seperti Partai Nasdem, Golkar, PDIP, PPP, PKB, dan PAN.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement