REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mencatat sebanyak 158 rumah warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terendam banjir akibat banjir luapan Sungai Penggung. Hujan deras telah menimbulkan banjir setinggi hampir 1 meter.
"Hujan deras menyebabkan Sungai Penggung meluap, sehingga merendam 100 lebih rumah warga di Dusun Ampeldento dan Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo di Jember, Ahad (4/12).
Menurutnya banjir di Dusun Ampeldento merendam sebanyak 80 rumah warga dengan ketinggian hingga 1 meter, namun sebagian warga enggan mengungsi dan lebih memilih tinggal di rumah mereka yang tergenang banjir. "Kami terus melakukan patroli dan mendistribusikan makanan siap saji kepada warga yang terdampak banjir di Desa Bagorejo tersebut," tuturnya.
Sedangkan di Dusun Krajan tercatat sebanyak 78 rumah warga yang tergenang banjir dan satu dapur rumah warga roboh akibat diguyur hujan yang cukup deras. "Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam bencana banjir di Kecamatan Gumukmas tersebut, namun kami imbau warga tetap waspada terhadap bencana banjir susulan karena puncak curah hujan diprediksi masih tinggi di Jember selama beberapa hari ke depan," katanya.
Berdasarkan data BPBD, banjir sudah melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember akibat luapan sejumlah sungai karena hujan yang mengguyur kawasan setempat sangat deras dan sungai tidak mampu menampung air hujan hingga meluap ke permukiman warga. "Selama sepekan terakhir, banjir melanda Kecamatan Tanggul, Bangsalsari, Balung, dan Wuluhan, dan kini Gumukmas, sehingga kami terus melakukan patroli sewaktu-waktu saat hujan deras mengguyur sejumlah kecamatan di Jember," ujarnya.
Banjir melanda ratusan rumah warga di Desa Klatakan-Kecamatan Tanggul, Desa Petung-Kecamatan Bangsalsari, dan Desa Curahlele-Kecamatan Balung pada 29 November 2016.
Kemudian banjir melanda tiga kecamatan yakni Kecamatan Wuluhan, Balung dan Bangsalsari dengan total korban banjir sebanyak 838 kepala keluarga pada Sabtu (3/12).
BPBD Jember menetapkan status siaga darurat bencana sejak 1 Oktober 2016 dan hingga kini status tersebut belum dicabut karena masih banyak terjadi bencana, terutama bencana banjir di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember.