REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kesediaannya bila Hatta Taliwang mempercayainya sebagai kuasa hukum atas tuduhan kasus makar terhadap pemerintah.
"Kalau beliau merasa pelu maka akan saya bantu," kata Yusril kepada Republika.co.id, Kamis (8/12). Yusril pun telah dipercaya sebagai kuasa hukum untuk dua aktivis lain, Jamran dan Rijal untuk kasus yang sama.
Terkait dengan penahanan Hatta Taliwang pada Kamis dinihari. Yusril mengaku tidak bertemu dengan Hatta di Polda Metro Jaya, usai mendampingi dua kliennya hari ini. Karena dikabarkan Hatta Taliwang tidak ditahan di Polda tapi di Mako Brimob.
Dengan ditahannya Hatta Taliwang, maka polisi telah menahan empat orang yang dituduh dalam kasus makar. Diantaranya dua aktivis Rijal dan Jamran, mantan tahanan politik Sri Bintang Pamungkas dan Hatta Taliwang.