Kamis 08 Dec 2016 18:08 WIB

Bekasi Habiskan Rp 104,5 Miliar Bangun Fasilitas Kesehatan

Bidan memeriksa tumbuh kembang anak di Puskesmas.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bidan memeriksa tumbuh kembang anak di Puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi, Jawa Barat telah menyerap anggaran pembangunan sarana dan prasarana kesehatan sepanjang 2016 sebesar Rp 104,5 miliar.

"Ada empat jenis sarana prasarana yang kami bangun, berupa Puskesmas Pembantu, Puskesmas, Rumah Sakit Tipe D, dan gedung tambahan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi setinggi delapan lantai," kata Kepala Bidang Perencanaan Teknis Disbangkim Kota Bekasi Hikmatullah, di Bekasi, Kamis (8/12).

Dia mengatakan, tiga Puskesmas Pembantu yang dibangun Disbangkim pada 2016 berlokasi di Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jakasetia, dan Kelurahan Perwira. Pengerjaan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang terdiri dari dua lantai tersebut dirampungkan dalam dua tahun anggaran hingga 2017.

Dari ketiga Pustu yang dibangun, baru Pustu Jakasetia dan Pustu Perwira yang pengerjaannya telah rampung dengan menghabiskan dana masing-masing Rp 614,7 juta dan Rp 376,5 juta pada 2016. Adapun Pustu Jatibening Baru yang tahun ini baru mendapatkan alokasi sebesar Rp 281,6 juta pekerjaannya akan berlanjut tahun 2017.

"Pustu Jakasetia dan Pustu Perwira tahun ini tinggal pengerjaan lanjutan dari yang sudah dimulai 2016. Sementara Pustu Jatibening Baru baru rampung lantai satunya, sedangkan lantai dua dilanjutkan pengerjaannya tahun depan," katanya.

Selain Pustu, Disbangkim juga mengerjakan pembangunan serta rehabilitasi terhadap lima unit Puskesmas, yakni Puskesmas Karang Kitri Bekasi Timur, Puskesmas Kaliabang Tengah, Puskesmas Kotabaru, Puskesmas Bojong Menteng, dan Puskesmas Bekasi Jaya.

Anggaran yang dialokasikan bervariasi jumlahnya, mulai dari Rp 222,8 juta untuk Puskesmas Karang Kitri, Rp 380,7 juta diperuntukkan bagi Puskesmas Kaliabang Tengah, Rp 731,1 juta untuk Puskesmas Bekasi Jaya, Rp 921,5 juta bagi Puskesmas Bojong Menteng, dan Rp 1,2 miliar untuk Puskesmas Kota Baru.

Hikmat mengatakan, pembangunan Puskesmas tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan yang mengharuskan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah sebagai prasarana pelengkapnya. "Dari kelima Puskesmas yang kami kerjakan tahun ini, tinggal Puskesmas Bojong Menteng yang belum dilengkapi dengan IPAL dan baru akan dibangun tahun 2017," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement