REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Prabu Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk di dekat mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jl Sudirman (dekat bundaran Cibeureum), Kota Bandung, sekitar pukul 02.30 WIB, Ahad (11/12).
Dari tangan kedua pemuda, yaitu Ol (30 tahun) dan Ron (28), polisi menyita 53 buah kartu ATM dan kartu kredit dari sejumlah bank. Keduanya kemudian diamankan polisi lantaran terindikasi pelaku kejahatan pembobol mesin ATM.
"Dari para pelaku polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 3,8 juta,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada para wartawan
Menurut Yusri, awalnya polisi mencurigai kedua pemuda yang mengantongi KTP Kota Padang tersebut. Saat itu keduanya dalam kondisi mabuk di dekat mesin ATM.
Kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash Nopol D 3408 MJ warna merah tersebut kemudian diamankan polisi. Polisi melakukan pemeriksaan di tempat dan ditemukan 53 kartu ATM yang disimpan di bawah jok motor pelaku.
Tak hanya itu polisi juga menemukan struk transaksi pengambilan uang sebesar Rp 3,8 juta. "Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memperjelas kejahatan kedua pelaku,’’ kata dia.