REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian mengungkap pihaknya siap mengamankan jalannya sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (13/12) esok. Setidaknya ada beberapa fokus yang akan diamankan aparat kepolisian dalam sidang yang berlangsung di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lama, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat itu.
"Yang diamankan pertama adalah orang yang nonton atau ikut sidang, lalu lokasi, dan ketiga adalah kegiatannya. Kita amankan sidangnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Ahad (11/12).
Argo mengatakan, pihaknya memastikan pengamanan orang yang ada dalam pengadilan, mulai dari unsur pegawai pengadilan, saksi, hingga tersangka. Hal ini berkaitan guna lancarnya kegiatan persidangan tersebut. "Agar bisa nyaman dan aman memberikan keterangan di sidang," kata Argo.
Selain itu, lokasi persidangan dan sekitarnya juga tak luput dari pengamanan aparat kepolisian. Mengingat animo masyarakat mengikuti kasus ini terbilang tinggi, ia mengatakan antisipasi perlu dilakukan sejak awal.
Karenanya, jika sidang perdana akan dihadiri masyarakat luas pihaknya juga akan memberlakukan sejumlah antisipasi pengamanan. "Beberapa simpul, titik atau tempat, pertokoan kita amankan, karena ada parkir, lalu kalau harus contraflow. Ya bila harus rekayasa lalu lintas ya kita lakukan," kata dia.
Untuk jumlah personel, ia belum dapat memastikan jumlah tepatnya. Saat ini tengah diperhitungkan guna mengantisipasi sejumlah hal saat jalannya persidangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan. "Jumlahnya belum, masih dirembuk. Yang penting kita cukup. Kita akan bantu PN agar tak ada kegaduhan. Apa nambah TV atau nambah pengeras suara di luar," ujarnya.
Ia menambahkan, sejauh ini juga, belum ada infomasi terkait aksi unjuk rasa saat sidang perdana itu digelar. "Belum ada pemberitahuan dari elemen-elemen masyarakat untuk unras (unjuk rasa)," katanya.