Senin 12 Dec 2016 17:45 WIB

Tahun Ini, Pemprov DKI Batal Beli Lahan Eks Kedubes Inggris

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Eks Kedubes Inggris yang berlokasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gedung Eks Kedubes Inggris yang berlokasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Djafar Muchlisin, mengatakan, Pemprov DKI tidak jadi membeli lahan eks Kedubes Inggris lantaran waktu yang mendesak jelang tutup buku pada pekan ini.

"Kami putuskan tahun ini tidak jadi beli lahan tersebut. Karena melihat waktu yang sudah mendesak (tutup buku 15 Desember 2017)," kata Djafar saat dihubungi Republika.co.id, Senin (12/12).

Terkait status tanah, sambung Djafar, Pemprov DKI akan kembali mengonfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Status tanah kita minta konfirmasi BPN. BPN sudah persetujuan pelepasan hak. Tapi saat kami pelajari, ada kewajiban Kedubes membayar Rp 63 ribu oleh Dubes setiap tahun," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pembayaran kewajiban itu sudah dilakukan sejak tahun 1961. "Artinya sudah 55 tahun. Sejak tahun 1961 enggak pernah dibayar karena mereka tidak pernah ditagih oleh Pemda DKI. Dan harusnya setiap 10 tahun seharga besaran pembayaran dievaluasi sesuai besaran NJOP," tuturnya.

"Inilah hal-hal ini yang masih kami pelajari terus terkait pembayaran ini. Meski kami telah dipersilakan lakukan pembelian. Kami juga menunggu kedubes melakukan pembayaran tersebut. Jika sudah dibayar maka bisa dilakukan pembelian, melalui anggaran perubahan," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan menurut BPN lahan bekas milik Kedubes Inggris yang akan dibeli Pemprov DKI Jakarta ternyata status tanahnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat. Namun DPRD DKI Jakarta tetap meminta lahan tersebut dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Saat masih menjadi gubernur aktif, Ahok berencana mengubah lahan eks Kedubes Inggris menjadi taman, sementara bangunannya akan dijadikan cagar budaya. Selain itu, Ahok juga berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lahan seluas 4,185 meter persegi itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement