Selasa 13 Dec 2016 00:48 WIB

Ahok akan Didampingi 80 Anggota Tim Advokasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan kearah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan kearah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan didampingi oleh 80 anggota yang tergabung dalam tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP dalam persidangan perdana perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

"Sekitar 80 orang pengacara akan mendampingi dan menyiapkan semua proses persidangan dengan dibagi dua bidang yaitu tim litigasi dan tim nonlitigasi," kata Ketua Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP Sirra Prayuna di Jakarta, Senin (12/12).Sirra mengatakan tim litigasi dengan anggota sekitar 10-20 advokat bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan.

Sementara itu, tim nonlitigasi beranggota 60 advokat bertugas menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait pidato Ahok pada kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu, tepatnya 27 September 2016. Tim ini juga melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.

Selain itu, tim nonlitigasi akan melakukan "legal drafting" yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun "legal opinion" serta menghimpun fakta persidangakan untuk menjadi analisis fakta dan yuridis. Sirra mengatakan, tim hukum terus mematangkan persiapan dalam menghadapi persidangan perdana pada Selasa (13/12) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat (Gedung eks PN Jakarta Pusat).

Namun demikian, dia menjelaskan, tidak semua anggota akan menghadiri sidang perdana guna menyesuaikan kapasitas ruang sidang. "Dalam persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya, secara teknis persidangan, akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan besok yaitu pembacaan dakwaan," ujar Sirra.

Sementara itu, Ahok mengaku, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang dan tidak lupa untuk meminta doa dari para pendukung. "Saya akan sampaikan apa yang saya lihat, saya dengar dan saya rasakan," ungkap Calon Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu di sela-sela acara Maulid Nabi Muhamad SAW.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement