REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang perdana kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, adik Ahok, Vivi Evitha membacakan nota keberatan terhadap dakwan terhadap Ahok di PN Jakarta Pusat. Saat membacakan transkrip video Ahok saat berkunjung di Kepulauan Seribu, Vivi mengatakan, saat itu Ahok tidak bermaksud menghina surah Al Maidah 51 dan ulama.
"Niat Ahok cuma satu, ingin memberikan kesejahteraan pada masyarakat Pulau Seribu," katanya, Selasa (13/12).
Saat itu, kata Vivi, Ahok memberikan memotivasi kepada ibu-ibu agar mau mengikuti program gubernur. Ahok mengajak ibu-ibu dan memotivasi bagaimana keuntungannya bisa digunakan. "Bisa untuk haji juga," katanya.
Vivi mengatakan, Ahok juga menceritakan bagaimana orang tidak bisa memilih dia karena takut dosa. Ahok juga mengaku sudah mengetahui berbagai kampanye agar orang tidak memilihnya dengan mengaitkan dengan agama sampai membawa musibah tsunami Aceh.
Menurut Vivi, pernyataan Ahok "Bapak ibu tidak bisa pilih saya, dibohongi pakai Al Maidah 51, macam-macam itu", bukanlah menghina Islam. Dia menegaskan kalimat 'macam-macam itu' bermaksud musibah tsunami Aceh. "Macam-macam itu berkaitan dengan tsunami Aceh," katanya.
Vivi juga menyatakan, tafsir Al Maidah 51 yang dipahami Ahok sesuai dengan pernyataan Abdurrahman Wahid (Gusdur) yang membolehkan Ahok dipilih oleh Muslim. "Ini dipahami Basuki Tjahaja Purnama dari teman-temannya, bahwa tafsir Al Maidah itu sesuai dengan pernyataan Gus Dur."