REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang perempuan terancam penjara satu tahun karena memalsukan laporan serangan kebencian, Kamis (15/12). Yasmin Seweid (18 tahun) sebelumnya melapor telah dianiaya di subway New York oleh pendukung Donald Trump. Seweid didakwa dengan memalsukan laporan dan mengganggu pemerintahan.
Pada awal bulan lalu, ia melapor jadi korban kejahatan kebencian. Ia mengaku disebut teroris. Menurutnya, ada sekelompok pria yang meneriakinya untuk keluar dari AS. Mereka juga memaksanya melepas hijab.
"Saya sangat sakit hati karena banyak orang di dekat saya saat itu tapi hanya menonton mereka menyakiti secara verbal dan fisik," kata Seweid di akun Facebooknya sehari setelah kejadian pada 1 Desember, dilansir dari BBC.
Otoritas mulai curiga karena tidak ada saksi atas kejadian tersebut. Selain itu tidak ada rekaman CCTV yang bisa membuktikan pernyataan Seweid.
Jumat lalu, anak remaja itu dilaporkan hilang. Ia berhasil ditangkap pada Rabu dan mengaku hanya mengarang-ngarang cerita agar tidak dapat masalah dengan orang tuanya.
Seweid diajukan ke Pengadilan Kriminal Manhattan. Ia tiba di sana tanpa mengenakan kerudung. Rambutnya juga tampak dipotong. Menurut NY Daily News, orang tua Seweid menghukumnya.