Rabu 21 Dec 2016 12:53 WIB

Polisi Amankan 9 Motor untuk Balap Liar di Depok

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Balapan liar, ilustrasi
Balapan liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Cimanggis, Depok menjaring dan mengamankan sembilan motor bodong yang rencananya akan digunakan untuk balapan liar di Jalan Baru Leuwinanggung, Tapos, Depok, Rabu (21/12). "Motor-motor tersebut dalam keadaan bondol dan tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan," kata Kanit Lantas Polsek Cimanggis AKP Sulani.

Menurut Sulani, tindakan mengamankan motor-motor bodong tersebut karena laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan suara-suara motor saat melintas di pemukiman warga. "Aksi balapan liar dikawasan tersebut juga sudah menganggu meresahkan warga," kata dia.

Kapolsek Cimanggis, Depok, Kompol Agung mengutarakan selain tak memiliki kelengkapan surat-surat atau bodong, Bodi motor juga sudah tidak asli dan sudah dimodifikasi serta suara knalpotnya sangat nyaring. "Kondisi motor-motor buat balapan liar tersebut sudah menyalahi aturan UU Lalulintas," tegasnya.

Diutarakan Agung, jalan yang kerap dijadikan arena balapan liar tersebut, jalannya baru dengan kondisi jalan yang lurus. Balapan liar sering dilakukan setiap sore. Rata-rata anak-anak remaja yang melakukan aksi balap liar. "Motor-motor tersebut akan kami sita, jika tidak bisa menunjukan surat-surat kepemilikan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement