Kamis 22 Dec 2016 17:58 WIB

Biaya Keanggotan Organisasi Internasional Makin Mahal, Ini Perintah Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut biaya yang harus dikeluarkan Indonesia untuk menjadi anggota sejumlah organisasi internasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Tak ingin membebani keuangan negara, Retno mengatakan, Presiden meminta sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengkaji untung-rugi status keanggotaan Indonesia di sejumlah organisasi internasional.

"Ini terkait dengan kontribusi keanggotaan kita yang harus dibayarkan per tahun. Jumlahnya cukup besar dan dari waktu ke waktu angkanya naik terus," ucap Menlu, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (22/12).

Menurutnya, Indonesia saat ini tercatat sebagai anggota di 236 organisasi internasional. Kontribusi keanggotaan yang harus dibayarkan tiap tahun tergantung pada hasil penilaian yang dilakukan PBB terhadap tiap negara. Perhitungannya didasarkan pada kemampuan ekonomi masing-masing negara.

Retno mengatakan, Presiden ingin memastikan keanggotaan Indonesia di 236 organisasi tersebut benar-benar membawa manfaat besar bagi kepentingan nasional mengingat biaya yang dikeluarkan sudah besar. Karenanya, kata dia, Presiden telah menginstruksikan pada sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengkaji kembali status keanggotaan tersebut.

"Kita sepakat untuk melihat kembali mengenai berapa yang akan dipertahankan dan sebagainya. Itu akan sangat tergantung dari penilaian terhadap kepentingan kita dan akan diputuskan pada rapat yang akan dikoordinasi oleh Bapak Menkopolhukam," tutur Menlu.

Namun begitu, Menlu memastikan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional di sektor-sektor strategis akan tetap dipertahankan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement