Jumat 23 Dec 2016 21:38 WIB

Pengalihan Arus Tol Padaleunyi Berlaku Selama Perbaikan Jembatan Cisomang

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
  Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12).
Foto: Mahmud Muhyidin
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) selama masa perbaikan Jembatan Cisomang. Ini menindaklanjuti instruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) terkait perbaikan Jembatan Cisomang di Jalan Tol Padaleunyi.

"Saat ini, Jasa Marga telah melakukan perbaikan sementara dengan grouting pada pilar yang bermasalah dan wrapping untuk mencegah kerusakan," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam siaran pers, Jumat (23/12).

Heru melanjutkan, Jasa Marga akan melakukan perbaikan permanen yang diperkirakan memakan waktu tiga bulan. Selama proses perbaikan jembatan berlangsung, Jasa Marga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas, khusus untuk kendaraan besar atau Non Golongan I.

Adapun, kendaraan kecil atau Golongan I, masih dapat menggunakan jalan tol seperti biasa. Heru menerangkan, pembatasan kendaraan Non Golongan I di Tol Padaleunyi diberlakukan secara efektif mulai Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB.

Untuk kendaraan menuju Bandung, ruas Cipularang KM 84 sampai dengan KM 122 hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I. Kendaraan Non Golongan I yang berasal dari ruas Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Palimanan menuju ruas Padalarang-Cileunyi dialihkan menuju jalan non tol. Mereka akan melakukan transaksi tol di Gerbang Tol Sadang (KM 76) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84). Selanjutnya dapat masuk kembali ke Jalan Tol Padaleunyi melalui Gerbang Tol Padalarang Timur (KM 122)

Untuk kendaraan menuju Jakarta, ruas Cipularang KM 116 sampai dengan KM 84 hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I. Kendaraan Non Golongan I yang berasal dari ruas Padalarang-Cileunyi menuju ruas Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Palimanan dialihkan menuju jalan non tol dan melakukan transaksi tol di Gerbang Tol Padalarang Timur (KM 122) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116). Selanjutnya, dapat masuk kembali ke Jalan Tol Cipularang melalui Gerbang Tol Sadang (KM 76) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84).

"Bagi pengguna Jalan Tol Padaleunyi, alternatif lain menuju Jakarta/Bandung atau sebaliknya adalah melalui Jalan Arteri Puncak-Cianjur-Padalarang," kata Dwimawan Heru. Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan selama pekerjaan perbaikan jembatan berlangsung agar berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu yang ada.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement