REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang bandar narkoba tewas ditembak aparat kepolisian akibat melakukan perlawanan saat pengembangan kasus narkoba dengan barang bukti 10,1 kg sabu dan 1.000 butir ekstasi. Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, gembong narkoba tersebut berinsial FR (25). Dia merupakan rekan tersangka lain, RL (29), yang juga telah diringkus polisi. Kedua laki-laki ini merupakan warga desa Geureughek, Aceh Utara, Aceh.
Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian meringkus tersangka RL di Jl Sidomulio, kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (23/12) kemarin.
"Dari RL, kami menyita satu plastik klip berisi sabu seberat 100 gram," kata Sandi di Mapolrestabes Medan, Sabtu (24/12).
Kepada petugas, RL mengaku mendapatkan serbuk putih tersebut dari FR. Petugas pun melakukan pengembangan dan meringkus FR di rumah yang dia huni di kecamatan Medan Marelan, Medan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas mengamankan 10 kg sabu dan seribu butir ekstasi berwarna merah jambu.
"Dari hasil interogasi, FR mengaku masih ada lagi narkotika yang disimpan di dekat pintu tol Cemara (Medan) yang akan diedarkan. Saat dilakukan pengecekan lokasi inilah, tersangka FR melawan," ujar Sandi.
Saat itu, menurut Sandi, FR melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan sebilah pisau belati. Melihat hal itu, petugas pun telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, hal itu tidak diindahkan FR. Petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan tiga tembakan. Sontak, FR langsung roboh bersimbah darah.
"Dia ditembak di bagian dada dua kali dan tangan satu kali. Pelaku meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Sandi.
Sandi mengatakan, dari penyidikan sementara, FR dan RL yang merupakan warga Aceh diketahui datang ke Medan untuk mengedarkan barang haram tersebut saat malam pergantian tahun.
"Rencananya, akan diedarkan di Medan ini," ujar dia.
Saat ini, Sandi mengatakan, tersangka RL beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan. Petugas pun terus melakukan pendalaman terhadap anggota sindikat jaringan internasional ini. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan atas kemungkinan adanya tersangka lain