REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar Selasa (27/12) besok untuk ketigakalinya. Sidang tersebut masih akan digelar di Eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sempat mengungkapkan bahwa mulai pekan ini sidang Ahok akan dipindahkan ke Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa sidang Ahok besok masih akan digelar di Jalan Gajah Mada.
"Sidang masih di Gajah Mada, berikutnya kan yang pindah itu," ujar Argo saat dihubungi, Senin (26/12).