Selasa 27 Dec 2016 12:59 WIB

Pimpinan DPR Respons Positif Usulan Hak Angket TKA Ilegal Asal Cina

Rep: Ali Mansur/ Red: Angga Indrawan
Agus Hermanto
Foto: mgROL29
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agus Hermanto menyambut positif usulan hak angket guna menyelidiki kisruh Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina yang masuk ke Indonesia. Munculnya hak angket tersebut, disebabkan pemerintah belum mengeluarkan data resmi soal rincian TKA ilegal asal Cina yang masih menetap di Indonesia. Agus mengatakan, keberadaan mereka dapat mengganggu kedaulatan bangsa dan stabilitas nasional.

"Jadi kita melihat hak angket adalah hak anggota dewan sehingga kalo memang ada usulan biarlah ini diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/12).

Agus menambahkan, hak angket terkait TKA ilegal asal China itu diusulkan lebih dari 20 orang anggota DPR RI dan lebih dari satu fraksi. Kemudian akan disampaikan kepada pimpinan dan didalam pimpinan diproses sesuai dengan perundang-undangan MD3, dan disampaikan dalam paripurna. 

Kemudian ditanyakan kepada anggota DPR yang hadir apakah disetujui atau tidak. Bahkan, bisa saja setiap anggota nanti akan memberi usulan terkait kinerja panitia angket. "Nantinya ada anggota memang menyetujui maka diproses sesuai perundang-undangan yang ada," tambahnya.