REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Isu tenaga kerja asing asal Cina menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah telah membantah kabar hoax yang menyebut jutaan tenaga kerja Cina masuk ke dalam negeri.
Istana juga menilai isu TKA Cina memiliki motif politik tertentu. Kendati begitu tak dapat dipungkiri, sejumlah fakta menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh TKA Cina. Berikut lima insiden pelanggaran TKA Cina dalam satu bulan terakhir.
1. Petugas Amankan 76 PSK Asal Cina
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 76 wanita warga negara Cina dari beberapa tempat hiburan malam pada Sabtu (31/12) malam. Ke-76 WNA Cina ini diamankan dalam rangka penertiban malam tahun baru 2017.
Dirjen Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, Yurod Saleh mengatakan operasi pengawasan orang asing tersebut digelar selama dua malam. Mereka merazia tempat-tempat hiburan yang diduga memfasilitasi kegiatan orang asing yang dilakukan secara ilegal.
"Operasi dua malam menjelang tahun baru itu berhasil mengamankan 76 perempuan RRC usia sekitar 18-50 tahun," ujarnya, Ahad (1/1).
Yurod melanjutkan, 76 WNA Cina ini modusnya bekerja sebagai terapis pijat. Namun terbongkar dengan ditemukannya barang bukti seperti pakaian dalam, alat kontrasepsi seperti kondom dan alat pelumas, serta bukti pembayaran. "Mereka ini pekerja seks komersial dengan tarif mulai dari Rp 2,8 juta sampai dengan Rp 5 juta," katanya.