Rabu 04 Jan 2017 21:23 WIB

18 Jutaan Pelanggan Terkena Imbas Pencabutan Subsidi Listrik

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Warga mengisi ulang token listrik PLN di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Rabu (4/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga mengisi ulang token listrik PLN di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Rabu (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai menerapkan penghentian subsidi bagi rumah tangga berdaya 900 Volt Ampere per Januari 2017. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan sekitar 18 jutaan pelanggan masuk kategori mampu dihentikan subsidinya.

Made menerangkan, pada awalnya jumlah pengguna listrik berdaya 900 VA mencapai 22,3 juta RT. Sekarang yang mendapat subsidi tinggal 4,2 RT kurang lebih. "Sekitar 18 jutaan (RT) yang dihentikan subisidinya itu, setelah didata, bukan lagi masuk dalam golongan orang tidak mampu," kata Made kepada Republika, Rabu (4/1).

Made menjelaskan, pencatatan jumlah pelanggan penerima subsidi berdasarkan penelitian lapangan. Penelitian itu dilakukan oleh tim dari TNP2K dan PLN sendiri. "PLN memberi data pelanggan, kemudian dilakukan pencocokan lapangan,dimaksukkan dalam data basis terpadu. Jadi bukan ngomong di atas meja doang," tuturnya.

Terkait mekanisme pengaduan, pemerintah, kata Made sudah menyiapkannya. Pertama untuk masyarakat perkotaan lewat sistem online. Bagi pelanggan di daerah terpencil boleh mengadukan ke pemerintah daerah terendah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement