REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kemenkominfo dinilai tidak cukup adil dalam melakukan pemblokiran atas situs-situs Islami. Hal itu disampaikan Redaktur Pelaksana Suara-Islam.com, Shodiq Ramadhan.
Pada Selasa (3/1) lalu, ada 11 situs yang sempat diblokir Kemenkominfo. Mereka adalah voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net. Adapun Suara-Islam.com pernah mengalami pemblokiran pada 3 November 2016 silam. Shodiq menuturkan, dari empat kejadian terakhir, Kemenkominfo terbukti tidak teliti dalam menjalankan kewenangannya.
“Jadi, dari empat kejadian ini, kami melihat ada kurang telitinya pemerintah. Kemudian, tidak adil. Ada permintaan blokir, hantam,” kata Shodiq Ramadhan dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (7/1). Diskusi ini turut dihadiri anggota Komisi I DPR Sukamta dan Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Pangerapan.
Kronologisnya dimulai pada 30 Maret 2015, yakni ketika Kemenkominfo memblokir 19 media Islami, antara lain, GemaIslam.com. Padahal, kata Shodiq, situs tersebut dimiliki ormas Al-Irsyad, yang kerap bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemblokiran ke-19 situs itu lantaran tuduhan radikalisme.
Kejadian kedua pada 31 Oktober 2016, ketika tiga media daring diblokir pemerintah, yakni VOA-Islam, Ar-Rahmah, dan Suara Papua. Kejadian ketiga pada 3 November 2016. Selain Suara-Islam, turut diblokir pula media daring SMS-Tauhid yang dimiliki dai kondang Aa Gym. Tuduhannya saat itu ialah persebaran konten SARA.
“Ada satu pemberitaan kepada kami yang itu dianggap SARA. Beritanya adalah berjudul, ‘Seruan Jihad 4 November’ dari KH Abdur Rosyid A Syafii. Beliau ini ulama Betawi. Di Masjid Matraman, beliau menyampaikan, ‘Ayo, kita berjihad konstitusional pada 4 November berdemo itu’. Nah, demo kan sebenarnya dijamin oleh undang-undang. Lho, ini dianggap SARA?” kata Shodiq.
Dari penelusuran Republika.co.id hari ini, situs Suara-Islam sudah bisa diakses kembali. Pada 30 Desember 2016 lalu, ada 11 media yang diblokir. Salah satunya, AbuZubair.net menurut Shodiq merupakan situs internet yang sudah lama mati jauh sebelum Kemenkominfo memblokirnya. Karena itu, kata Shodiq, pemerintah sebaiknya memiliki kaidah yang jelas dalam melakukan kewenangannya.
Baca juga: Ini Alasan Kemenkominfo Langsung Blokir Situs Negatif