Selasa 10 Jan 2017 13:22 WIB

Spesialis Congkel Rumah Kosong Diringkus di Bogor

Rep: Djoko Suceno/ Red: Dwi Murdaningsih
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.
Foto: steadfasthomeinventory.com
Pencurian dalam rumah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aksi kejahatan UR (36 tahun) dengan cara men-congkel rumah kosong lebih dari sembilan kali berakhir di tangan polisi. Warga Kampung Kebon Kalapa, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polresta Bogor, Senin (9/1) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka di tangkap di Gang Pakuan Cibogel, Desa Kota Baru, Kecamatan Ciamos, Kabupaten Bogor. "Pelaku sedikitnya sudah sembilan kali melakukan kejahatan dengan cara mencongkel rumah kosong di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Selasa (10/1).

Menurut Yusri, tersangka selalu melakukan aksinya pada siang dan malam hari saat rumah korban tengah ditinggal pemiliknya. Pelaku menggunakan linggis dan obeng untuk membongkar jendela rumah korban.  

Saat ditangkap polisi, kata dia, pelaku akan melakukan aksinya membobol sebuah rumah kosong di Gang Pakuan Cibogel. "Dari pengakuan tersangka sudah sembilan kali melakukan aksi tersebut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan sekaligus mengejar rekan tersangka," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement