REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pribadi. Kali ini orang yang mengaku penyidik KPK tersebut melakukan aksi kejahatan dengan cara memeras pemilik bengkel di Bogor.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka JC (44 tahun), selalu melengkapi diri dengan atribut dan kartu pengenal berlogo KPK. Tak hanya itu, pelaku juga selalu membawa senjata api jenis pistol airgun untuk menakut-nakuti korbannya.
"Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka pada Selasa 910/1)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, Rabu (11/1).
Dari rumah tersangka di Kampung Pabaruan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat ini, polisi menyita barang bukti satu pucuk pistol air gun, senjata tajam jenis pedang, badge dan pin seragam PPNS dan KPK, kartu tanda anggota KPK dan PPNS palsu.
Selain itu, polisi juga menemukan baju seragam KPK dan seragam lainnya dengan pangkat bunga melati tiga (kombes), kartu tanda anggota KPK palsu, berkas, amplop dengan kop surat KPK, serta stempel Pemprov DKI Jakarta.
"Pelaku selalu mengaku-ngaku sebagai anggota KPK kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap korban-korban lainnya," ujarnya.