REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan belum menerima laporan terkait Restoran Pingoo yang berlokasi di dalam Mall Neo Soho Jakarta Barat yang memajang penguin hidup. Namun pada prinsipnya, kata dia, siapa pun tidak boleh memasang binatang langka yang dilindungi.
"Bahkan termasuk harimau dikeringin nggak boleh. Termasuk penguin," kata Sumarsono di Balai Kota, Selasa (17/1).
Pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri ini memperkirakan pihak restoran kemungkinan tidak tahu jika memajang penguin hidup dinilai melanggar.
"Kedua, tahu tapi sengaja dilakukan. Tentu pengawasan, jika ada indikasi kita akan kirim tim dari biro penataan kota dan lingkungan hidup. Akan kita cek," katanya.
Sebelumnya, Restoran Pingoo memajang penguin hidup di dalam ruang kaca. Tindakan tersebut menuai protes dari aktivis pecinta satwa.