REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan umrah di Arab Saudi ditahan kepolisian Jeddah. Kepolisian Jeddah menahan kedua WNI karena menganggap serius candaan mereka soal membawa bom. Padahal keduanya tak membawa bom.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ini Kementerian Luar Negeri memfasilitasi keluarga mereka di Jeddah dan memberikan bantuan serta pendampingan. "Ada proses penyidikan yang dilakukan kepolisian Jeddah. Kami harap kasus ini tak dibawa ke pengadilan," katanya, Rabu (18/1)
Upaya negosiasi untuk membebaskan dua WNI di Jeddah tersebut terus dilakukan. KJRI menjamin perkataan kedua WNI soal bom itu hanya bercanda. Selain itu, juga ada jaminan jika pihak bersangkutan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Ia berharap dua WNI itu bisa pulang ke Indonesia segera. Sebenarnya candaan soal bom bukan pertama kali terjadi. Ada juga warga asing yang pernah bercanda soal membawa bom.
"Makanya kalau melakukan perjalanan ke mana pun jangan pernah bercanda dengan menyebut saya teroris. Jangan juga bercanda dengan menyebut saya membawa bom karena semua polisi di seluruh dunia menganggap ucapan semacam itu serius," kata Arrmanatha.