Senin 23 Jan 2017 11:20 WIB

BPBD: Banjir di Kuningan Sudah Surut

Ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan, Agusa Muludin mengatakan, banjir yang melanda tujuh desa Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sudah surut mulai dari Senin (23/1) malam sekitar jam 00.38 WIB.  Sebelumnya, banjir terjadi, setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, Ahad.

"Sudah surut, namun rumah warga masih banyak yang terendam lumpur, akibat banjir yang terjadi pada Ahad," kata Agus di Kuningan, Senin.

Ia menuturkan hujan deras selama tiga jam lebih yang terjadi, mengakibatkan tujuh desa di Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, yaitu Desa Cibinbin, Citenjo, Dukuhbadag, Sindang Jawa, Sukaharja, Ciangir dan Desa Cipondok terendam.

Agus melanjutkan, air mulai masuk ke pemukiman warga sejak pukul 16.30 WIB, namun pada malam hari, air sudah surut. "Banjir diakibatkan meluapnya sungai Cijangkelok yang melintasi sejumlah desa tersebut, banjir merendam ratusan rumah warga mulai dari 50 cm hingga dua meter," tuturnya.

Ia menambahkan saat ini sejumlah posko kesehatan dan dapur umum sudah dibangun untuk membantu warga. Selain itu, seluruh dinas terkait di Pemkab Kuningan sudah berada di lokasi untuk melakukan penanganan, warga yang mengungsi tidak banyak, karena banjir cepat surut.  "Yang mengungsi kebanyakan karena rumahnya kemasukan lumpur," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement