REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali tidak bisa memenuhi permintaan massa dari lintas agama untuk menghadirkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat melakukan orasi di Mapolda Bali, Senin (30/1).
"Laporan saudara masih dalam proses pemeriksaan. Jadi biarkan kami menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminalil Khuisus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Kenedy saat menemuai massa yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Bali.
Ia menjelaskan bahwa sejak 16 Januari 2017 sudah banyak saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Dengan demikian, pihaknya meminta waktu dan kesempatan untuk melaksanakan tugasnya dengan leluasa sesuai aturan yang berlaku.
"Silahkan saudara-saudara memantau jalannya pemeriksaan jika ada permasalahan sampaikan kepada kami," ujar Kenedy.
Dia juga berjanji tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. "Semuanya sama dimata hukum," kata Kombes Pol Kenedy. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban untuk nama baik Bali.
Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan karena proses pemeriksaan masih sedang berlangsung. Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman hadir ke Polda Bali pada pukul 10.45 Wita didampingi tim kuasa hukumnya dengan menggunakan kendaraan minibus warna putih.