Selasa 31 Jan 2017 15:33 WIB

Seorang Napi Nusakambangan yang Kabur Kembali Ditangkap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
LP Nusakambangan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang dari dua napi yang kabur dari LP Batu Nusakambangan, tempat mereka menjalani hukuman, kembali ditangkap, Senin (30/1) malam. Kapolres Cilacap AKB Yudo Hermanto SIK melalui Kabag Ops Kompol Faisal Perdana SIK, napi yang berhasil ditangkap adalah Syarjani Abdullah Bin Yunus, warga Pasar Minggu Jakarta Selatan.

''Dia berhasil ditangkap Tim Gabungan Polsubsektor dan petugas lapas Nusakambangan di Majid depan LP Batu,'' ujarnya, Selasa (31/1).

Sedangkan untuk seorang napi lagi yang belum berhasil ditangkap, Kompol Faisal menyatakan masih diburu. ''Kami yakin, napi bernama M Husen Bin Ismail yang merupakan warga Matangkuli Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara ini, juga masih berada di Nusakambangan. Kita masih terus melakukan pencarian,'' ujarnya.

Dia menyebutkan, berhasil ditangkapnya Syarjani berawal dari adanya informasi mengenai sarung dan sorban milik petugas lapas yang hilang di dalam masjid. Selain itu, sebelumnya juga ada laporan dari pekerja proyek LP Besi yang kehilangan handphone dan makanan di perumahan LP Besi tempat mereka tinggal.  ''Dari laporan itu, kami menduga yang melakukan pencurian adalah salah satu napi yang kabur,'' ujarnya.

Berdasarkan informasi itu juga, anggota tim gabungan mengintensifkan pencarian di sekitar dua lokasi tersebut, di sekitar masjid dan sekitar LP Besi. Seusai waktu shalat Isya atau sekitar pukul 20.30, seorang pegawai LP Batu yang juga tamir masjid di dekat LP Batu, merasa curiga karena gembok kunci masjid rusak. Selain itu, dia mendengar suara-suara yang tidak wajar dari plafon masjid.

Tim gabungan yang mendapat laporan segera mendatangi masjid. Setelah diperiksa dengan saksama, akhirnya dipastikan ada seseorang yang sedang bersembunyi di atas plafon.

''Setelah dilakukan penyergapan, akhirnya orang tersebut berhasil kami ringkus. Ternyata yang bersembunyi di plafon mesjid itu merupakan salah seorang napi yang kabur,'' ujarnya.

Menurutnya, napi Syarjani yang berhasil diringkus tersebut kini masih ditempatkan di sel khusus LP Besi Nusakambangan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. ''Bagian kepala bagian belakangnya mengalami luka. Kemungkinan karena terbentur tiang plafon karena berontak saat akan dilakukan penangkapan,'' ujarnya.

Kepala Lapas Batu Abdul Aris, membenarkan bahwa salah seorang napi dari dua orang napi yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali. ''Yang bersangkutan kami ringkus setelah kabur lebih dari sepekan. Mudah-mudahan napi yang seorang lagi juga dapat segera ditangkap,'' jelasnya.

Dua napi yang LP Batu, Syarjani dan M Husein, sebelumnya diketahui kabur dari LP pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua napi tersebut berhasil kabur dengan cara memanjat pagar tembok di Pos 3 dengan menggunakan tangga, kemudian melompat turun ke luar LP.

Napi M Husen Bin Ismail merupakan kasus narkoba dengan hukuman seumur hidup karena menyimpan sabu sebanyak 25 kg. Sedangkan napi Syarjani Abdullah Bin M Yunus dijatuhi hukuman 5 tahun. Sebelum dipindah ke LP Nusakambangan, keduanya menjalani hukuman di LP Cirebon.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement