Kamis 02 Feb 2017 09:29 WIB

MUI: Ada Nuansa Adu Domba dalam Permintaan Maaf Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya meminta maaf kepada Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin soal perilaku dan perkataannya di muka persidangan Selasa (31/1) lalu. Namun, bagi Ahli Hukum MUI permintaan maaf Ahok tersebut justru menunjukkan upaya memecah umat Islam, NU dan non-NU.

Ahok mengatakan, sasarannya adalah kepada saksi pelapor, bukan kepada Kiai Ma'ruf yang juga menjabat rais aam PBNU. Dari permintaan maaf itu, Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI Abdul Chair Ramadhan mengatakan, padahal banyak saksi pelapor juga anggota MUI tapi bukan bagian dari NU.

"Hal ini mengindikasikan semakin jelasnya nuansa adu domba, dengan melakukan polarisasi. Ahok telah melakukan klasterisasi antara 'NU dengan bukan NU'," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2).

Ia menegaskan, keberatan atas sikap dan perilaku Ahok baik kepada Kiai Ma'ruf maupun soal al-Maidah adalah umat Islam Indonesia. Karena itu masalah penodaan agama dan pelecehan ke Kiai Ma'ruf bukanlah masalah institusi kelembagaan saja, NU dan non-NU, maupun MUI.

Akan tetapi masalah umat Islam yang menuntut ditegakkannya hukum secara adil kepada pelaku penodaan agama. Kemudian pernyataan maaf Ahok yang memisahkan NU dan non-NU tersebut, menurut Abdul Chair memberi pengecualian ormas Islam di luar NU dianggap tidak memiliki integritas dalam menjaga kebinekaan dan tidak memiliki rasa nasionalisme.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement