REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim dari Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaitan dengan kasus penyuapan terhadap tersangka Patrialis Akbar sebagai anggota Hakim MK yang tertangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Rencananya besok, tim dari MK akan datang ke KPK. Mereka akan menanyakan secara etik, bukan dari tindak pidananya," beber Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan usai pertemuan dengan penggiat anti korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/2).
Menurut dia, kemungkinan dalam pertemuan itu akan menanyakan seputar hal-hal yang dianggap perlu, tentang apakah bersangkutan menerima, serta bertemu dengan penyuap hakim MK, Basuki Hariman, kata dia, pihak KPK akan disampaikan secara komprehesip dan sebenar-benarnya.
"Mungkin mereka menanyakan hal itu, apakah benar menerima, apakah benar dia bertemu Basuki seperti itu. Mereka nantinya memutuskan. Apa putusannya, kita tidak tahu, apakah diberhentikan, apakah diberikan peringatan kita belum tahu," ujar Basari kepada awak media.