REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan Fraksi Partai Demokrat menggulirkan usulan hak angket soal dugaan penyadapan kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, usulan hak angket merupakan hak setiap anggota DPR dan bukan sebagai sesuatu yang istimewa.
"Pengajuan hak angket seperti itu bagi kami sendiri pada saat kami di luar pemerintah sebagai partai oposisi, biasa saja dilakukan. bagi kami tidak ada yang istimewa," ujarnya di Gedung DPR, Jumat (3/2).
Namun, Trimedya mengakui Fraksi PDIP terkejut dengan usulan hak angket penyadapan tersebut muncul menjadi isu politik yang sesungguhnya berasal dari isu hukum. Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, sejauh ini usulan hak angket itu juga belum secara resmi digalang Partai Demokrat kepada fraksi lain. Hal ini dari pantauan fraksinya ke sejumlah kesekretariatan masing-masing fraksi.
"Kalau kita coba cek ke sekretariat fraksi, cek fraksi-fraksi lain belum ada itu diedarin. kan harus tanda tangan, ada pengantarnya kemudian tandatangan, belum ada edaran tandatangan sampai tadi jam 11," ujarnya.
Trimedya juga mengklaim koalisi partai pendukung pemerintah solid untuk menghadapi usulan hak angket tersebut. "Kami juga baru ada pertemuan walaupun tidak resmi, disampaikan oleh Pak Utut (Ketua Fraksi PDIP), koalisi dari pendukung pemerintah masih solid. Seandainya ini serius, kami siap menghadapinya," kata Trimedya di Ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).