REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai permasalahan kartu tanda penduduk (KTP) ganda. Menurut dia, selama ini isu tersebut baru beredar di media sosial (medsos) saja.
"Sampai hari ini, kita belum menemukan secara faktual memang ada KTP ganda kecuali KTP yang lama, bukan KTP elektronik atau KTP kedaluwarsa. Itu memang kita temukan, tetapi kalau yang ganda secara bersamaan belum ada, kecuali dari medsos. Belum ada laporan resmi ke DPR," kata Arif di GOR Soemantri Brodjonegoro, Ahad (5/2).
Namun, Arif mengatakan, pihaknya kemudian akan mendengarkan sebaik-baiknya perkembangan di lapangan. Sebab, hal ini merupakan langkah untuk menghadapi pilkada serentak baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.
Ia juga mengatakan, isu ganda KTP ini sudah pasti dilatarbelakangi dengan niat yang tidak baik dan kepentingan subjektif tertentu.
"Bisa saja untuk mengganggu jalannya pilkada, bisa saja untuk mendiskreditkan calon yg lain, dan sebagainya," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, beredar tiga KTP atas nama Mada, Saidi, dan Sukarno di media sosial. Ketiga KTP tersebut memiliki foto yang sama.
KTP Mada beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12 RT 003 RW 002 Kelurahan Ancol Jakarta Utara. Sementara itu, KTP Saidi memiliki alamat di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7 RT 004 RW 008. Lain lagi dengan Sukarno, ia beralamat di Pademangan III GG 15 Nomor 206 di KTPnya.
Sumarsono menghadiri acara dialog interaktif sekaligus santunan anak yatim dengan agenda penyampaian permasalahan PHL DKI Jakarta (UMP 2017) dan penyampaian hasil paripurna revisi UU ASN di GOR Soemantri Brodjonegoro, Ahad (5/2). Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDIP, Arif Wibowo.