REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan alasan pihaknya akan membubarkan aksi 112 yang rencananya bakal digelar Forum Umat Islam (FUI) di Masjid Istiqlal, Monas, dan juga Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (11/2) mendatang.
Argo mengatakan, alasan polisi tidak mengizinkan aksi tersebut karena dilakukan menjelang masa tenang Pilkada, sehingga dapat mengganggu kegiatan masyarakat. "Ini kan jelang masa tenang dan masuk masa tenang (Pilkada) nanti jadi menganggu yang lain," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2).
Menurut dia, pihaknya juga tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk mengizinkan adanya aksi tersebut. Kata dia, pihaknya akan membubarkan paksa jika aksi tersebut tetap dilakukan.
"Kami tidak berikan STTP, jadi kami tidak izinkan. Kalau masih ada massa turun aksi, akan kami bubarkan," kata Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Seperti diketahui, organisasi masyarakat yang ada di Jakarta akan melakukan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/2) kemudian hataman al-Quran pada Ahad (12/2) dan shalat subuh berjamaah pada Rabu (15/2). Setelah shalat subuh, mereka akan turut mengawal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sejumlah tokoh organisasi keagamaan seperti tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir dan juru bicara FPI dikabarkan akan hadir dalam tiga agenda aksi itu.