Selasa 07 Feb 2017 20:58 WIB

Warga Bandung Diminta Urus KTP-el Agar Bisa Nyoblos

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Pilkada (ilustrasi)
Foto: IST
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah (Pilkada) Kota Bandung akan berlangsung pada 2018. Menghadapi penyelenggaraan pilkada serentak itu, pembaruan data pemilih dinilai sangat penting. 

“Tahapan yang paling krusial adalah pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Rifqi Alimubarok.

Rifqi mengatakan, KPU perlu memastikan seluruh warga Bandung yang berhak menjadi pemilih bisa mencoblos saat pilkada nanti. Ia pun mengimbau warga menyelesaikan pengurusan administrasi kependudukan, utamanya membuat KTP elektronik (KTP-el). Menurut dia, data yang dihimpun KPU akan berbasis KTP-el. 

Untuk itu, Rifqi tidak ingin persoalan identitas kependudukan ini menjadi penghambat pemilih menyalurkan suaranya dalam pilkada nanti, seperti apa yang terjadi di daerah lain. “Banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap karena belum melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar dia.