REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Bachtiar Nasir siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan yayasan yang menampung dana aksi bela Islam II dan III. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera.
"Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas dan dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Kapitra mengaku sebelumnya kurang paham dengan surat undangan pemeriksaan Bachtiar Nasir dan kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan. Namun ternyata, kata dia, yayasan yang dimaksud adalah yayasan Keadilan untuk Semua.
Yayasan ini terang Kapitra, adalah yayasan yang digunakan sebagai tempat penampung sumbangan-sumbangan masyarakat bagi aksi bela Islam jilid II dan III 2016 lalu. "Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra.
Bachtiar, lanjut Kapitra, tidak ada jabatan apapun dalam yayasan yang dimaksud penyidik. Sehingga pihak GNPF yang akan membantu memberikan penjelasan juga serta dibarengi dengan akte notaris yayasan. "Enggak ada (jabatan Bachtiar), jadi biar nanti kami jelaskan ke penyidik. Kan tentunya ada akte notaris untuk pembentukan yayasan," katanya.
Adapun terkait pemanggilan, mungkin dalam struktur penyidik tercantum nama Bachtiar Nasir. Namun, karena tidak ada, maka pihaknya pun siap untuk membantu meluruskan hal tersebut. "Penyidik mungkin dalam struktur ada Bachtiar Nasir, kami akan buktikan Bachtiar Nasir tak ada hubungan dengan yayasan itu," kata Kapitra.