REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang remaja asal London Zakaria Bulhan mengaku bersalah menusuk dua warga Australia, membunuh seorang turis Amerika Serikat dan melukai tiga orang lainnya dalam penusukan membabi buta di London tahun lalu.
Zakaria Bulhan disidangkan di Old Bailey (Gedung Pengadilan Utama di kota London), Senin (6/2) dengan tuduhan pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Namun pihak penuntut sudah menerima pernyataan bersaalah Bulham untuk tuduhan lebih ringan, yaitu melakukan penyerangan namun dalam keadaan tidak sadar karena dia mengalami 'serangan' kejiwaan skizofrenia paranoid ketika serangan terjadi.
Disidangkan diungkapkan remaja berusia 19 tahun ini berjalan sendirian di Russell Square sekitar pukul 22.20 malam tanggal 3 Agustus 2016. Saksi mata mengatakan Bulhan tampak tersenyum 'seperti orang gila' sebelum kemudian menyerang para korban dalam gerakan cepat.
Dua warga asal Australia Lillie Sellentin dan David Imber, yang pada awalnya tidak sadar mengalami penusukan, adalah diantara mereka yang terluka. Sementara seorang ibu dua anak asal Amerika Serikat Darlene Horton tewas setelah jantung dan paru-parunya pecah karena tusukan pisau Bulhan.
Bulham terdengar mengucapkan kata "Allah" dalam bahasa Arab, setelah terkena taser (alat kejut listrik) oleh polisi.
Sebuah seleberan kecil bertuliskan Fortress of the Muslim (Benteng Islam) ditemukan di salah satu kantongnya. Namun ketakutan ini adalah serangan teroris kemudian dipatahkan setelah gangguan mental yang dialami Bulham diketahui.
Pihak penuntut Mark Heywood QC mengatakan penyelidikan yang mendalam menunjukkan terorisme tidak menjadi bagian yang relevan dalam sebabnya menyerang. Bulhan mengatakan kepada polisi dia mendengar berbagai suara di telinganya, dan mengira ada orang-orang yang berusaha membunuhnya sebelum serangan terjadi.
Bulhan yang merupakan warga Norwegia dan berasal dari Somalia, dan tiba di Inggris ketika masih kecil sebelumnya berhenti dari sekolah kejuruan karena gangguan jiwa yang dialaminya. Ayahnya sudah berusaha menenangkannya beberapa hari sebelum kejadian berlangsung, namun Bulhan melarikan diri dari sebuah masjid di London, dimana mereka sebelumnya shalat beberapa jam sebelum kejadian.
Pernyataan dari keluarga korban
Di sidang Senin, karena Bulhan sudah menyatakan bersalah sehingga tidak perlu lagi pemeriksaan saksi, sidang mendengarkan pernyataan pribadi dari para korban, yang akan digunakan oleh hakim untuk menjatuhkan hukuman.
Korban asal Australia Lillie Sellentin berusia 23 tahun mengatakan setelah penusukan tersebut dia harus menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dan harus meminum tablet HIV. Suami Darlene Horton asal Amerika Serikat, Richard Wager mengatakan kehilangan istri dan teman terbaik dalam insiden seperti ini adalah hal yang paling buruk yang mungkin terjadi.
"Namun perasaan sedih yang saya alami, saya merasa lebih sedih lagi dengan kehilangan yang dialami oleh kedua putri kami," katanya.
Bulhan duduk terdiam, dengan tangan disilangkan ketika pernyataan korban dibacakan. Dia mungkin akan dihukum penjara seumur hidup atau ditahan di rumah sakit jiwa. Hakim mengatakan akan menjatuhkan hukuman, Selasa (7/2).
Diterjemahkan pukul 13:00 AEST 7/2/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini