REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan bahwa pihaknya tidak boleh memeriksa laporan terkait hakim kepada MA, yaitu yang menyangkut masalah teknis seperti putusan. "Hakim itu sifatnya sangat independen, kalau kami memeriksa yang dikhawatirkan nanti hakim tidak berani memutus," ujar Hatta di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Kamis (9/2).
Hal itu dia sampaikan ketika disinggung mengenai penolakan MA terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Hadi Poernomo. Hatta menambahkan pemeriksaan terhadap hakim memiliki potensi besar untuk menghilangkan independensi hakim. "Kalau ini terjadi bisa berbahaya karena nanti yang dirugikan adalah masyarakat," ujar Hatta.
Lebih lanjut Hatta mengatakan bahwa hakim harus berani memutuskan namun harus bertanggung jawab dengan putusan yang sudah dikeluarkannya. "Hakim itu harus berani kalau memang tidak salah nyatakan itu tidak salah, kalau memang salah nyatakan salah," kata Hatta.
Sebelumnya MA telah menolak permohonan KPK untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.