Rabu 20 Feb 2013 13:24 WIB

Menpora Resmikan Lab Pengujian Doping Pertama di Indonesia

Roy Suryo
Foto: Republika/Yasin Habibi
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, meresmikan laboratorium pengujian doping pertama di Indonesia. Lokasinya berada di kompleks Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Rabu.

Laboratorium pengujian doping ini dibangun atas dasar untuk memenuhi kebutuhan. Karena, selama ini tes doping terutama bagi atlet harus dilakukan di luar negeri seperti Malaysia dan Thailand.

"Laboratorium pengujian doping di dunia itu tidak banyak. Hanya sekitar 34. Kami berharap lap ini bisa menjadi yang ke 35 dan bisa bermanfaat, " kata Roy Suryo di sela meresmikan laboratorium pengujian doping.

Laboratorium pengujian doping pertama di Indonesia diharapkan bisa berfungsi secepatnya. Hanya saja sebelumnya harus dilengkapi dengan peralatan-peralatan yang dibutuhkan.

"Kami hanya bisa berdoa agar semua peralatan yang dibutuhkan bisa terpenuhi. Yang jelas ini harus diupayakan bersama-sama," kata politisi dari Partai Demokrat itu.

Roy menambahkan keberadaan laboratorium pengujian doping ini sangat penting agar atlet-atlet Indonesia bisa terbebas dari doping dan tetap mengagungkan sebuah kejujuran serta sportifitas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement