REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah menunggu cukup lama akhirnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) selaku panita nasional terkait pencairan dana Islamic Solidarity Games (ISG) 2013 telah resmi ditandatangani.
Dengan penandatanganan tersebut dipastikan dana bantuan sosial sebesar Rp 128 miliar bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kemenpora Yuli Mumpuni, Ketua Umum KOI Rita Subowo dan disaksikan oleh ketua panitia pusat Anthony Sunarjo dan ketua panitia daerah Muddai Madang.
Dana tersebut akan dibagi ke panitia pusat sejumlah 47 miliar untuk keperluan broadcast, IT, dan promosi, panitia daerah mendapatkan bagian sebesar 79 miliar untuk transportasi dan akomodasi, sedangkan panitia nasional menerima 1,8 miliar.
Ketua Panita Daerah Muddai Madang mengaku cukup lega dengan kepastian soal turunnya dana tersebut, sehingga pihaknya bisa segera menyelesaikan penyelenggaraan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan ISG.
Penggunaan dana tersebut nantinya akan diawasi oleh tim asistensi yang berada di bawak Kemenkokesra, akan tetapi menurut Muddai hal tersebut tidak cukup, dia menginginkan adanya sebuah payung hukum dari pemerintah agar bisa menjalankan operasional penggunaan anggaran tanpa melanggar aturan keuangan yang ada.
“Kami berharap ada jaminan dalam bentuk tertulis sebagai payung hukum agar teman-teman di kepanitiaan dapat bekerja dengan nyaman, namun kami tetap bergerak untuk melakukan segala persiapan,” ujar Muddai di Jakarta, Selasa (17/9).
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Yuli Mumpuni memahami bahwa panitia daerah membutuhkan payung hukum, namun pemerintah pusat menilai bahwa pengamanan-pengamanan yang dilakukan Kemenkokesra melalui pembentukan tim asistensi sudah memadai.
Yuli menjelaskan setelah nota kesepahaman disepakati masih ada beberapa tahap lagi agar dana bisa langsung di distribusikan. Kemenpora segera menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang akan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), setelah mendapatkan verifikasi baru bisa ditransfer ke masing-masing panitia.
“Proses verifikasi memakan waktu dua sampai tiga hari,” kata Yuli.