REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- M. Hatta Ali resmi kembali menjabat ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022 pada pemilihan ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2). Hatta sebelumnya telah memegang jabatan ketua MA selama tiga tahun ke belakang.
Penanggungjawab majelis sidang pemilihan ketua MA, Suwandi mengatakan, mengesahkan Hakim Agung M. Hatta Ali sebagai Ketua MA terpilih. Keputusan ini mempunyai kekuatan yang sah dan kemudian akan disampaikan kepada presiden RI untuk dilakukan pelantikan.
"Mengesahkan Hakim Agung Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung RI terpilih," tutur dia saat membaca keputusan majelis sidang hakim agung, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2).
Sementara itu, Ketua MA pejawat terpilih, Hatta Ali mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memegang amanah sebagai ketua MA untuk periode kedua.
"Kerja sama yang selama ini sudah terbangun, dari semua jajaran, pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat kepaniteraan, pejabat kesekretariatan, dan semuanya, ini semua keberhasilan kita bersama dalam membangun dan membesarkan MA," tutur dia.
Sidang pemilihan tersebut dihadiri oleh 47 Hakim Agung. Ada empat hakim agung yang mendapat suara dalam pemilihan itu dan Hatta meraih suara tertinggi. Hatta meraih total 38 suara, Andi Samsan Nganro mendapat tujuh suara, dan Suhadi serta Mukti Arto sama-sama mendapat satu suara.